Ketua DPD AGPAII Kabupaten Bogor Kunjungi Kantor PAIS Kemenag, Bahas Data GPAI dan Penyaluran Tunjangan Profesi
Bogor – Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Bogor melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara organisasi profesi guru dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan kepada Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD AGPAII memperoleh berbagai informasi penting terkait data GPAI dan penyaluran tunjangan profesi. Informasi tersebut disampaikan oleh Bu Ika selaku Operator SIAGA PAIS Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), saat ini terdapat 3.376 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang terdaftar di Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.895 GPAI telah memiliki sertifikat pendidik dan berhak menerima tunjangan profesi. Jumlah tersebut belum termasuk guru yang dinyatakan lulus dalam PPG Batch 4 yang masih dalam proses administrasi dan penetapan data.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, pihak PAIS Kementerian Agama Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh GPAI. Profesionalisme, transparansi, dan ketepatan dalam proses penyaluran tunjangan profesi menjadi perhatian utama agar hak-hak guru dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait GPAI yang lulus PPG Tahun 2025, disampaikan bahwa para guru tersebut telah menerima hak tunjangan profesi untuk periode Januari hingga April 2026. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak para guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Namun demikian, untuk keberlanjutan pembayaran tunjangan profesi pada periode berikutnya masih diperlukan dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Mengingat jumlah guru PPG di Kabupaten Bogor sangat besar, kebutuhan anggaran yang diperlukan juga cukup signifikan. Saat ini proses pengajuan ABT masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain menyampaikan perkembangan terkait tunjangan profesi, PAIS Kementerian Agama Kabupaten Bogor juga mengingatkan seluruh GPAI agar senantiasa tertib dalam administrasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewajiban mengunggah data absensi pada aplikasi yang telah ditentukan.
Seluruh GPAI diimbau untuk mengunggah absensi sebelum tanggal 5 setiap bulan, karena ketepatan waktu dalam pengunggahan absensi akan sangat membantu memperlancar proses verifikasi dan penyaluran tunjangan profesi. Keterlambatan pengunggahan data dapat berdampak pada proses administrasi yang berujung pada tertundanya pencairan hak guru.
Ketua DPD AGPAII Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran PAIS Kementerian Agama Kabupaten Bogor yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para guru agama. Menurutnya, komunikasi yang baik antara AGPAII dan PAIS merupakan modal penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi GPAI di lapangan.
Sejalan dengan tema Hari Jadi Bogor Tahun 2026, “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak,” kolaborasi antara AGPAII dan PAIS diharapkan semakin memperkuat pelayanan kepada guru agama, meningkatkan kesejahteraan pendidik, serta mendukung terwujudnya pendidikan agama Islam yang berkualitas di Kabupaten Bogor.
Melalui sinergi yang terus terjalin, diharapkan seluruh GPAI dapat menjalankan tugas profesionalnya dengan lebih optimal dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

0 Response to "Ketua DPD AGPAII Kabupaten Bogor Kunjungi Kantor PAIS Kemenag, Bahas Data GPAI dan Penyaluran Tunjangan Profesi"
Post a Comment